LPJ Pengurus Masjid Jami' Nurul Jannah periode 2015-2018 dan pemilihan Ketua periode 2018-2021


Kepengurusan Masjid Jami' Nurul Jannah periode 2015-2018 telah berakhir. Pada hari Sabtu tanggal 20 Oktober 2018 pengurus melalui ketua yaitu Ustadz Fachrurozie. S. S.Ag telah menyampaikan LPJ dihadapan pengurus Yayasan, Pengurus RT/RW dan juga para jama'ah. LPJ pengurus periode 2015-2018 diterima penuh oleh para jama'ah dan tepat pada pukul 21.08 WIB bersamaan dengan diserahkannya LPJ kepada pengurus Yayasan maka Pengurus Harian Masjid Jami' Nurul Jannah dinyatakan demisioner.
Demi tetap berjalannya roda organisasi, setelah pengurus dinyatakan demisioner maka pengurus Yayasan mengambil alih untuk membentuk pengurus baru periode 2018-2021. Sidang dipimpin oleh Sekretaris Yayasan yaitu Bapak Imam Pasyah. Dalam sidang pemilihan ini ada beberapa metode pemilihan yang bisa dilaksanakan, akan tetapi seluruh peserta sidang menginginkan pemilihan secara musyawarah mufakat untuk pemilihan Ketua Pengurus harian Masjid Jami' Nurul Jannah periode 2018-2021. Setelah bermusyawarah selama kurang lebih 30 menit secara aklamasi terpilih Ustadz Chairulloh. S. Sos. I sebagai Ketua Pengurus Harian Masjid Jami' Nurul Jannah periode 2018-2021.
